SUCOFINDO Akan Lakukan Pemeringkatan 265 PTSP-PM (Pelayanan Terpadu Satu Atap Penanaman Modal)                    

PTSP-PM (PelayananTerpadu Satu Pintu Penanaman Modal) adalah lembaga pelayanan satu pintu yang bertujuan mempermudah pelayanan penerbitan perizinan dan non perizinan dalam rangka penanaman modal.

Sucofindo mendapat kepercayaan BKPM untuk melakukan verifikasi PTSP-PM meliputi aspek sarana danprasarana tempat pelaksanaan, kelembagaan, aparatur pelaksana, dalam rangkamenetapkan kualifikasi Penyelenggara PTSP-PM.

Sucofindo akan memeringkatkan 265 PTSP kabupaten dan kota di Indonesia. Pelaksanaan pekerjaan ini akan melibatkan surveyor dari 31 Cabang yang akan mulai dilatih di Jakarta pekan ini.

Proses pelaksanaan pekerjaan dan rencana persiapannya dipaparkan oleh SBU PII kepada seluruh Branch Manager yang hadri pada Rakor di Jakarta, 26/7.